Portal Berita

Berita Terkini

News

Tokoh Lintas Agama dan Ormas Sepakat Kutuk Peristiwa Pengeroyokan Ustadz di Baros

SERANG, – Peristiwa pengeroyokan tokoh masyarakat yang diduga dilakukan oknum bank keliling terjadi di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Serang, pada Minggu (31/3/2024) malam, memancing reaksi dari masyarakat.

Bahkan di beberapa WhatsApp Grup muncul adanya ajakan untuk melakukan sweeping terhadap keberadaan bank keliling atas pengeroyokan tokoh masyarakat dan agama asal Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Menyikapi hal tersebut Persatuan Batak Bersatu (PBB), Ormas Front Persaudaraan Islam (FPI), Pengasuh Pondok Pesantren, Pendeta HKBP di Kecamatan Cikande, Kragilan, Ciruas, Binuang dan Jawilan, Kabupaten Serang, serentak menyatakan sikap mengutuk keras aksi kekerasan tersebut di wilayahnya masing-masing, Kamis (4/4/2024).

Para tokoh Agama, Ormas dan Masyarakat juga menyatakan sikap akan mengawal kondusifitas wilayah yang aman dan nyaman di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Serang.

“Ini tindakan yang sangat mencoreng nama baik suku etnis Batak di Provinsi Banten. Saya sebagai Ketua DPC PBB Kabupaten Serang mengutuk keras tindakan oknum-oknum bank keliling yang menganiaya seorang tokoh agama di Baros. Kami mendukung Polda Banten memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jems Sirait dalam pernyataannya.

Sementara Ketua FPI Kabupaten Serang Ustadz Supriyatna menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras atas peristiwa pengeroyokan yang dialami seorang tokoh agama dan masyarakat Pandeglang.

‘Kami sangat murka dengan adanya pengeroyokan terhadap seorang ustad. Kami akan menahan diri dan peristiwa ini jangan sampai terulang lagi serta pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Supriyatna.

Ustadz Supriyatna juga sepakat dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dan meminta masyarakat tetap tenang dan kondusif, dan mempercayakan kepada aparat untuk menangani masalah tersebut.

“Kami percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kami juga sepakat dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas yang aman dan nyaman,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *