Portal Berita

Berita Terkini

News

Bhabinaktmibmas Polsek Petir Polres Serang Brigadir Ahmad Sali Rawana , SH Berikan Himbauan Kamtibmas Ketika di luar Rumah

Polres serang – Dalam Menjaga Kamtibmas di desa binaan, Bhabinkamtibmas  Polsek Petir Brigadir Ahmad Sali Rawana, SH Berikan Himbauan Kamtibmas kepada  Masyarakat yang sedang Berada di Luar Rumah

Kapolsek Petir Iptu Erwan Nurwanda, S.E. menerangkan dilokasi berbeda, dengan Program Kerja Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko. SH. S.I.K. MH. M.Si dengan menciptkan Kamtibmas aman dan kondusif  dan sejahtera bersama masyarakat. Bhabinkamtibmas desa Petir memberikan perhatian  kepada para Masyarakat di desa  kecamatan petir kabupaten serang karna bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak dalam menjaga serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas , konflik sosial dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sehingga Kamtibmas dapat terjaga dan terkendali serta mencegah terjadinya penjebolan ruko dan pencurian di Wilayah Hukum Polres Serang

“Dalam pertemuan dengan warga tersebut Brigadir Ahmad Sali Rawana, Sh memberikan himbauan dan mengajak mengedukasi masyarakat di desa   Untuk tetap selalu waspada ketika Pulang Ke rumah setelah selesai di luar dan selalu waspada di jalan agar aman sebagai bhabinkamtibmas yang selalu humanis dan tanpa pamrih  di kecamatan petir kabupaten serang mengajak untuk meningkatkan keamanan dengan baik dan mengantisipasi mencegah potensi gangguan Kamtibmas  dan khususnya tentang pencurian hewan ternak dan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), dalam memarkir kendaraan agar mencari tempat yang aman dan tidak jauh dari pengawasan serta menggunakan kunci stang berikut ganda”, ungkap Brigadir Ahmad sali rawana, Sh.

“Kami selalu mengajak warga desa binaan untuk meningkatkan keamanan meningkatkan keamanan dan berhati-hati dalam bekerja pembangunan serta kami mengajak  agar Siskambling untuk di aktifkan karna mencegah terjadinya gangguan Harkamtibmas, apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar selalu menghubungi Pak Bhabin Brigadir Ahmad Sali Rawana,Sh atau Kantor Polisi terdekat atau dengan menghubungi call center pengaduan 110”, ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *