Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada objek-objek strategis yang memiliki peran penting dalam roda perekonomian dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Serang.
Pengamanan dilaksanakan secara intensif dan terukur oleh personel Unit Pam Obvit dengan menyasar sejumlah lokasi strategis seperti perbankan, instalasi migas, kantor pelayanan publik, dan pusat kegiatan masyarakat lainnya yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional maupun tertentu.