(SI HUMAS) Pelayanan Prima Polres Serang Dalam Pembuatan SKCK Untuk Masyarakat Serang
1 min readPOLRES SERANG – Polres Serang, Polda Banten terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Standar pelayanan SKCK kini mengedepankan prinsip cepat, Transparan, Ramah dan Profesional demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut.
Layanan SKCK Polres Serang dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wib.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara langsung di loket pelayanan dengan membawa persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto terbaru. Untuk memudahkan akses, Polres Kutim juga menyediakan informasi lengkap melalui papan pengumuman dan petugas pelayanan di lokasi.