(POLSEK PONTANG) Polda Metro Jaya tangkap pengedar sabu dan ekstasi di Jakarta Barat.HX69
Polsek pontang polres serang
akarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial N (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (11/6) malam.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa penangkapan ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang menyasar kalangan remaja dengan modus operandi Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat.
”Adapun modus ini sudah dilakukan sejak tiga bulan terakhir dengan sasaran remaja dan juga dengan cara COD,” kata Indah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Cengkareng Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menciduk tersangka N di kediamannya.
Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di tempat terpisah. Narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam lemari pakaian bersama sebuah timbangan digital.
Sementara itu, puluhan butir ekstasi disembunyikan di dalam sebuah kotak plastik berwarna putih bening.
Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran sabu di dua lokasi di Jakbar
“Barang Bukti yang disita yaitu, 11 paket sabu siap edar dengan berat bruto 12,57 gram, 26 butir ekstasi berbagai merek yang dikemas dalam empat plastik klip, 1 unit timbangan digital, 1 set alat hisap (bong) beserta korek api gas, 2 unit telepon genggam (alat komunikasi transaksi),” katanya.
Selain narkoba, Indah menjelaskan juga mengamankan timbangan digital, alat hisap, alat komunikasi, dan juga korek api untuk mendukung penggunaan narkotika tersebut.
