News

Patroli KRYD Polsek Carenang Polres Serang Sasar Tempat Nongkrong Pemuda Antisipasi C3

Mencegah tindak kejahatan tidak hanya dilakukan dengan mengejar pelaku, melainkan juga dengan membina kalangan remaja agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang. Oleh sebab itu, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh aparat kepolisian turut menyasar tempat-tempat berkumpul atau tongkrongan para pemuda pada malam hari guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan C3.

Dalam operasi tersebut, polisi membubarkan secara persuasif gerombolan pemuda yang kedapatan nongkrong hingga larut malam tanpa alasan yang jelas. Selain itu, petugas juga menggeledah jok sepeda motor dan barang bawaan mereka untuk mengantisipasi adanya kepemilikan senjata tajam (Sajam), minuman keras (Miras), maupun indikasi kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H., mengungkapkan bahwa pembinaan terhadap pemuda di malam hari merupakan langkah mitigasi awal terhadap tindak kriminal. “Banyak kasus kejahatan jalanan bermula dari nongkrong tanpa tujuan dan konsumsi miras. KRYD ini kami fungsikan untuk memutus rantai kenakalan remaja sebelum berkembang menjadi aksi kejahatan C3 yang merugikan banyak pihak,” jelasnya.

Langkah preventif yang menitikberatkan pada pembinaan generasi muda ini mendapat perhatian serius dari Kapolres Serang, Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. Beliau menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bertindak tegas terhadap potensi gangguan Kamtibmas sekecil apapun. Pembubaran tongkrongan larut malam dinilai sebagai tindakan tegas dan terukur demi menyelamatkan masa depan para remaja dari jerat hukum kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *