News

Minimalisir Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Carenang Polres Serang Rutin Patroli KRYD

Menyempitkan ruang gerak para pelaku kriminal merupakan salah satu taktik ampuh yang diterapkan oleh institusi kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran personel kepolisian secara bergiliran menyisir titik-titik vital dan perlintasan utama untuk mengantisipasi masuknya pelaku tindak pidana C3 dan aksi kejahatan jalanan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, unit patroli seringkali bersiaga (stasioner) di jalan-jalan penghubung antar kecamatan yang kerap dijadikan rute pelarian oleh para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, petugas juga tidak luput memeriksa area perparkiran di kawasan industri dan fasilitas publik guna memastikan kendaraan milik para pekerja dalam keadaan aman.

Berkenaan dengan upaya ini, Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H., menegaskan bahwa KRYD dirancang khusus untuk menciptakan efek gentar terhadap calon pelaku kejahatan. “Dengan patroli yang berpindah-pindah secara acak dan intensif, kami meminimalisir sekecil apapun ruang gerak dan waktu yang mungkin dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah kami,” ucapnya.

Langkah taktis yang diambil oleh tingkat Polsek ini sejalan dengan instruksi ketat dari Kapolres Serang, Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., dalam menekan angka kriminalitas. Kapolres menekankan perlunya strategi pemolisian yang adaptif dan proaktif; di mana KRYD yang dilakukan secara masif diyakini mampu membuat ciut nyali siapapun yang berniat mengacaukan Kamtibmas di wilayah Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *