News

Potap Siang : Cegah Kejahatan C3 di Siang Hari, Polsek Pontang Intensifkan Patroli KRYD Demi Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Polsek pontang -Serang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Pontang Polres Serang melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari di wilayah hukum Polsek Pontang, Minggu (31/05/2026).

Patroli KRYD tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas, pusat aktivitas masyarakat, pertokoan, perbankan, jalan protokol, serta lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian warga.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat diparkir, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Pontang AKP Muklas mengatakan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Dengan adanya patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.

“Patroli KRYD akan terus kami tingkatkan, baik pada siang maupun malam hari, sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Pontang,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pontang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap gangguan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *