News

Sambang Warga Desa Binaan, Call Center Polri 110 Rutin Diedukasikan Polsek Carenang – Polres Serang Jun-26|00:41:19

SERANG – Guna mempercepat pelaporan warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Carenang – Polres Serang gencar menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Sosialisasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung pemukiman warga, pusat keramaian, dan balai desa di wilayah hukum Polsek Carenang. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau bantuan kepolisian kapan saja tanpa harus menempuh jarak jauh untuk datang langsung ke kantor polisi.

Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Call Center 110 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima dan respon cepat (quick response). “Kami terus mengingatkan warga bahwa layanan darurat 110 ini bebas pulsa dan aktif beroperasi selama 24 jam penuh. Jika warga melihat atau mengalami tindak kejahatan, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya, jangan ragu untuk segera melapor agar anggota kami bisa langsung meluncur ke tempat kejadian perkara,” ujar AKP Desma.

Kegiatan sosialisasi yang masif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan., S.I.K., M.H., yang meminta seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk lebih responsif dan dekat dengan masyarakat. Menurut beliau, pemanfaatan layanan aduan berbasis teknologi informasi seperti Call Center Polri 110 sangat krusial dalam mewujudkan Polri yang Presisi, sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap kesigapan aparat penegak hukum di Kabupaten Serang semakin meningkat tajam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *