15 JULI 2026 (SI HUMAS) *Polsek Cikande Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Desa Sukamaju, Kibin* SALSA WB
Personel Polsek Cikande Polres Serang bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran rumah milik warga di Kampung Kuta RT 01/RW 01, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Rabu (15/7/2026) pagi.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sanudin (40), seorang karyawan swasta. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB saat Yuli Yanti (17) tengah bersiap berangkat ke sekolah. Saat berada di kamar depan, saksi mendengar suara benda terjatuh dari kamar sebelah. Ketika pintu kamar dibuka, api telah membesar dan membakar bagian dalam rumah.
Melihat kejadian tersebut, saksi segera meminta pertolongan kepada warga sekitar. Salah seorang warga, Sanusi (66), langsung mendatangi lokasi, mendobrak pintu kamar, dan bersama warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 08.50 WIB, tim Pemadam Kebakaran PT Nikomas Gemilang bersama Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi dan segera melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Personel Polsek Cikande yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, mengamankan lokasi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak layak.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh **korsleting arus listrik** yang berasal dari kamar kedua rumah korban. Dalam peristiwa tersebut **tidak terdapat korban jiwa**, sedangkan nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.
Penanganan lebih lanjut kini dilakukan oleh **Unit Reskrim Polsek Cikande** guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Kapolsek Cikande **Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H.** mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing dan tidak menggunakan peralatan listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting, sebagai langkah pencegahan terhadap musibah kebakaran.
Polres Serang mengajak seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang memerlukan penanganan cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.