News

[SI HUMAS] 23 Juli 2026 *Pengendara Motor dan Pejalan Kaki Terluka Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Ciruas, Polres Serang Lakukan Penanganan Cepat* RISKA TYUMJ

*Pengendara Motor dan Pejalan Kaki Terluka Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Ciruas, Polres Serang Lakukan Penanganan Cepat*

Serang – Personel Satlantas Polres Serang bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi A-3050-D dengan seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka-luka dan segera mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Wahyu Eka (28), warga Perum Cendana Residence, Kota Serang, melaju dari arah Serang menuju Tangerang. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bertabrakan dengan Hariya (48), seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang dari sisi kiri ke kanan jalan.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada lengan dan kaki serta lebam di bagian dada. Sementara pejalan kaki mengalami luka lecet pada lengan dan kaki serta lebam di bagian dahi dan kedua kaki. Korban pejalan kaki langsung dievakuasi ke RS Hermina Ciruas, sedangkan pengendara sepeda motor mendapatkan perawatan di Klinik Indah Kiat.

Petugas Satlantas Polres Serang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), olah TKP, pendataan identitas korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat ke Mapolres Serang.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di lokasi, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Jasa Raharja, serta akan melakukan pengecekan rekaman CCTV guna melengkapi proses penyelidikan penyebab kecelakaan.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun ketika hendak menyeberang jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kehati-hatian merupakan faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Pasca penanganan oleh petugas, arus lalu lintas di lokasi kejadian kembali normal dan tidak terjadi antrean kendaraan. Polres Serang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penanganan cepat dan profesional terhadap setiap kejadian lalu lintas di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *