Cegah Kebakaran Lahan di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
<span;>SERANG<span;> – Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Polres Serang meningkatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan karhutla secara langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikeusal.
<span;>Kegiatan ini dilakukan dengan menyambangi para petani, tokoh masyarakat, serta warga pemukiman yang berbatasan langsung dengan area perkebunan atau lahan terbuka. Bhabinkamtibmas memberikan imbauan humanis agar warga tidak membuka lahan atau membersihkan pekarangan dengan cara dibakar.
<span;>Kapolsek Cikeusal, [Nama Kapolsek/Pangkat], menyampaikan bahwa musim kemarau yang diiringi angin kencang membuat gesekan dan pembakaran kecil berisiko cepat membesar serta meluas ke area pertanian warga.
<span;>”Langkah pencegahan ini menjadi prioritas kami. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali membakar sampah atau membuka lahan dengan metode pembakaran. Selain membahayakan keselamatan umum dan merusak ekosistem, ada konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan,” tegas [Nama Kapolsek].
<span;>Dalam sosialisasi tersebut, personel Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa poin penting kepada masyarakat:
<span;>• Patuhi Larangan Membakar:<span;> Dilarang keras membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan api dalam keadaan menyala di area perkebunan/lahan kering.
<span;>• Sanksi Hukum:<span;> Mengingatkan warga mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
<span;>• Pelaporan Cepat:<span;> Mengajak warga segera melaporkan ke Polsek Cikeusal atau Bhabinkamtibmas setempat jika menemukan titik api (hotspot) agar dapat segera dipadamkan secara gotong royong sebelum meluas.
<span;>Melalui pendekatan dialogis ini, Polsek Cikeusal berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga wilayah Cikeusal tetap aman, kondusif, dan terhindar dari bencana kebakaran lahan sepanjang musim kemarau.