[SI HUMAS] 27 AGUSTUS 2026 *POLRES SERANG TINDAKLANJUTI LAPORAN LAKA TUNGGAL MELALUI CALL CENTER 110* RISKA RRR
*POLRES SERANG TINDAKLANJUTI LAPORAN LAKA TUNGGAL MELALUI CALL CENTER 110*
Serang— Respons cepat jajaran Polres Serang melalui program Pagelaran Cepat Anggota Kepolisian (Pecak Banten) kembali dilakukan setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah hukum Polsek Ciruas.
Laporan tersebut diterima pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 06.48 WIB, dari warga atas nama Bp. IIP, yang melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal di Kampung Gosara, Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak dua personel Unit Lantas Polsek Ciruaslangsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas hanya menemukan bekas kejadian kecelakaan, sementara kendaraan maupun korban sudah tidak berada di lokasi.
Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan ke Puskesmas Ciruas guna memastikan kondisi korban. Dari hasil pengecekan, petugas mendapati korban bernama Muhaimin (46), warga Kampung Sampang Sumur Bor RT 007/003, Desa Susukan, Kecamatan Pontang, telah berada di ruang IGD dan sedang mendapatkan penanganan dari petugas medis.
Setelah mendapatkan penanganan medis, korban selanjutnya akan dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H.melalui jajaran menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Hal ini merupakan wujud kehadiran Polri untuk memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan responsif,” ujarnya.
Polres Serang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.